TRIBUN-TIMUR.COM--Sekolah di
Makassar dilarang menggelar pesta perpisahaan, penamatan, atau syukuran
kelulusan peserta didiknya. Dinas Pendidikan Kota Makassar telah
mengeluarkan imbauan. Bagi sekolah pelanggar, akan dijatuhi sanksi
sesuai dengan kebijakan internal.
Larangan menggelar pesta dikeluarkan mengingat kondisi ekonomi peserta didik. Jika pesta digelar, tentu peserta didik akan dibebankan biaya lantaran sekolah tidak memiliki pos anggaran untuk gelaran pesta.
“Kalau tak membebankan orangtua, perpisahan sebagai bentuk rasa syukur diperbolehkan,” kata Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin usai memimpin upacara Hari Pendidikan di SMP Negeri 13 Makassar, Jl Tamalate, Makassar, Kamis (2/5/2013).
Yang diperbolehkan menurut Ilham adalah jika pesta digelar atas inisiatif orangtua. Di sejumlah sekolah tertentu, peserta didiknya dari kalangan ekonomi menengah ke atas.
Larangan menggelar pesta dikeluarkan mengingat kondisi ekonomi peserta didik. Jika pesta digelar, tentu peserta didik akan dibebankan biaya lantaran sekolah tidak memiliki pos anggaran untuk gelaran pesta.
“Kalau tak membebankan orangtua, perpisahan sebagai bentuk rasa syukur diperbolehkan,” kata Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin usai memimpin upacara Hari Pendidikan di SMP Negeri 13 Makassar, Jl Tamalate, Makassar, Kamis (2/5/2013).
Yang diperbolehkan menurut Ilham adalah jika pesta digelar atas inisiatif orangtua. Di sejumlah sekolah tertentu, peserta didiknya dari kalangan ekonomi menengah ke atas.
Sumber :http://makassar.tribunnews.com/2013/05/02/sekolah-di-makassar-dilarang-gelar-perpisahan
Posting Komentar