LATAR
BELAKANG
Internet di Indonesia dimulai pertama kali pada tahun
1990-an. Masyarakat menggunakan internet pada saat itu masih sangat terbatas,
biasanya hanya masyarakat yang berada dikota-kota besar yang menggunakannya.
Berbeda dengan sekarang, masyarakat dari segala kalangan dapat menggunakan
internet untuk berbagai macam hal. Kalangan tua, muda, sampai anak-anak
sekarang mampu menggunakannya untuk kebutuhanya. Kebutuhan dan penggunaan akan
teknologi informasi yang diaplikasikan dengan internet dalam segala bidang seperti
e-banking, e-commerce, e-government, e-education dan banyak lagi telah menjadi
sesuatu yang lumrah. Internet telah menciptakan dunia baru yang dinamakan
cyberspace yaitu sebuah dunia komunikasi berbasis computer yang menawarkan
realitas yang baru berbentuk virtual (tidak langsung dan tidak nyata).
Perkembangan internet yang semakin hari semakin meningkat baik teknologi dan
penggunaanya. Mempunyai banyak dampak baik positif maupun negatif. Jika
pemakaian internet disalahgunakan maka akan menimbulkan banyak kerugian kepada
umat manusia.
Untuk yang bersifat positif, banyak manfaat dan kemudahan
yang didapat dari teknologi ini, misalnya kita dapat melakukan transaksi
perbankan kapan saja dengan e-banking, e-commerce juga membuat kita mudah
melakukan pembelian maupun penjualan suatu barang tanpa mengenal tempat.
Mencari referensi atau informasi mengenai ilmu pengetahuan juga bukan hal yang
sulit dengan adanya e-library dan banyak lagi kemudahan yang didapatkan dengan
perkembangan Internet. Tentunya, tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi
Internet membawa dampak negatif yang tidak kalah banyak dengan manfaat yang
ada. Internet membuat kejahatan yang semula bersifat konvensional seperti
pengancaman, pencurian dan penipuan kini dapat dilakukan dengan menggunakan
media komputer secara online dengan resiko tertangkap yang sangat kecil oleh
individu maupun kelompok dengan akibat kerugian yang lebih besar baik untuk
masyarakat maupun negara disamping menimbulkan kejahatan-kejahatan baru.
PERKEMBANGAN INTERNET DI INDONESIA
Teknologi informasi telah membuka mata dunia akan sebuah
dunia baru, interaksi baru, market place baru, dan sebuah jaringan bisnis dunia
yang tanpa batas. Disadari betul bahwa perkembangan teknologi yang disebut
internet, telah mengubah pola interaksi masyarakat, yaitu interaksi bisnis,
ekonomi, sosial, dan budaya. Internet telah memberikan kontribusi yang demikian
besar bagi masyarakat, perusahaan/ industri maupun pemerintah. Hadirnya
internet telah menunjang efektifitas dan efisiensi operasional perusahaan,
terutama peranannya sebagai sarana komunikasi, publikasi, serta sarana untuk
mendapatkan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh sebuah badan usaha dan
bentuk badan usaha atau lembaga lainya. Perkembangan teknologi informasi
internet telah memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia. Dengan
adanya teknologi internet telah merubah gaya hidup masyarakat Indonesia yang
primitif menuju masyarakat modern. dampak positif dari sebuah teknologi
internet di indonesia yanitu dapat memudahkan pencarian informasi, artikel,
lowongan pekerjaan, dan masih banyak lagi. Tetapi disamping ada sisi positifnya
juga tidak terlepas dari sisi negatif antara lain membuat manusia menjadi
malas. Jika kita mengambil contoh dalam kehidupan sehari-hari seperti penjualan
online/Bisnis Online (e-commerce), pendafataran masuk perguruan tinggi online,
pendaftaran CPNS online, itu semau juga berkat dari perkembangan teknologi
internet di indonesia. Hampir sebagian besar aktifitas masyarakat di indonesia
sudah mulai menggunakan teknologi internet. Bahkan layanan internetpun sudah
mulai merambak kepelosok desa, contoh saja sekarang warnet mulai bermunculan di
setiap kota di indonesia.
III.
BAHAYA INTERNET
Seiring dengan perkembangan internet hadir pula dampak
negatif yang timbul dan berkembang, membuat suatu paradigma bahwa tidak ada
komputer yang aman kecuali dipendam dalam tanah sedalam 100 meter dan tidak
memiliki hubungan apapun juga. Kejahatan cyber atau lebih dikenal dengan cyber
crime adalah suatu bentuk kejahatan virtual dengan memanfaatkan media komputer
yang terhubung ke internet, dan mengekploitasi komputer lain yang terhubung
juga pada internet. Adanya lubang-lubang keamanan pada system operasi
menyebabkan kelemahan dan terbukanya lubang yang dapat digunakan para hacker,
cracker dan script kiddies untuk menyusup ke dalam computer tersebut. Kejahatan
yang terjadi dapat berupa:
1. Pencurian
terhadap data
2. Akses terhadap
jaringan internal
3. Perubahan
terhadap data-data penting
4. Pencurian
informasi dan berujung pada penjualan informasi
Seperti seorang hacker dapat masuk ke dalam suatu sistem
jaringan perbankan untuk mencuri informasi nasabah yang terdapat di dalam
server mengenai data base rekening bank tersebut, karena dengan adanya e-banking
jaringan tersebut dapat dikatakan terbuka serta dapat diakses oleh siapa saja.
Walaupun pencurian data yang dilakukan sering tidak dapat dibuktikan secara
kasat mata karena tidak ada data yang hilang tetapi dapat diketahui telah
diakses secara illegal dari sistem yang dijalankan. Tidak kurang
menghebohkannya adalah beredarnya gambar-gambar porno hubungan
seksual/pornografi. Gambar-gambar tersebut beredar secara luas di Internet baik
melalui e-mail maupun dalam tampilan website yang dapat disaksikan oleh siapa
saja secara bebas. Pengungkapan kejahatan ini masih sangat kecil sekali,
dikarenakan banyak kendala dan hambatan yang dihadapi dalam upaya
pengungkapannya. Saat ini, bagi mereka yang senang akan perjudian dapat juga
melakukannya dari rumah atau kantor hanya dengan mengakses situs
www.indobetonline.com atau www.tebaknomor.com dan banyak lagi situs sejenis
yang menyediakan fasilitas tersebut dan memanfaatkan fasilitas Internet banking
untuk pembayarannya. E-commerce tidak sedikit membuka peluang bagi terjadinya
tindak pidana penipuan, seperti yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Medan
yang memasang iklan di salah satu website terkenal “Yahoo” dengan seolah-olah
menjual mobil mewah Ferrary dan Lamborghini dengan harga murah sehingga menarik
minat seorang pembeli dari Kuwait. Perbuatan tersebut dapat dilakukan tanpa
adanya hubungan terlebih dahulu antara penjual dan pembeli, padahal biasanya
untuk kasus penipuan terdapat hubungan antara korban atau tersangka.
Dunia perbankan melalui Internet (ebanking) Indonesia,
dikejutkan oleh ulah seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan
jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja
membuat situs asli tapi palsu layanan Internet banking Bank Central Asia,
(BCA). Steven membeli domain-domain dengan nama mirip www.klikbca.com (situs
asli Internet banking BCA), yaitu domain wwwklik-bca.com, kilkbca.com,
clikbca.com, klickca.com. dan klikbac.com. Isi situs-situs plesetan inipun
nyaris sama, kecuali tidak adanya security untuk bertransaksi dan adanya
formulir akses (login form) palsu. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA
asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh
Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN)
dapat di ketahuinya. Diperkirakan, 130 nasabah BCA tercuri datanya. Menurut
pengakuan Steven pada situs bagi para webmaster di Indonesia,
www.webmaster.or.id.
Selain carding, masih banyak lagi kejahatan yang
memanfaatkan Internet. Tentunya masih hangat dalam pikiran kita saat seorang
hacker bernama Dani Hermansyah, pada tanggal 17 April 2004 melakukan deface
(Deface disini berarti mengubah atau mengganti tampilan suatu website) dengan
mengubah nama-nama partai yang ada dengan nama-nama buah dalam website www.kpu.go.id,
yang mengakibatkan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemilu yang
sedang berlangsung pada saat itu. Dikhawatirkan, selain nama–nama partai yang
diubah bukan tidak mungkin angka-angka jumlah pemilih yang masuk di sana
menjadi tidak aman dan dapat diubah, padahal dana yang dikeluarkan untuk sistem
teknologi informasi yang digunakan oleh KPU sangat besar sekali.
Teknik lain adalah yang memanfaatkan celah sistem keamanan
server alias hole Cross Server Scripting (XXS) yang ada pada suatu situs. XXS
adalah kelemahan aplikasi di server yang memungkinkan user atau pengguna
menyisipkan baris-baris perintah lainnya. Biasanya perintah yang disisipkan
adalah Javascript sebagai jebakan, sehingga pembuat hole bisa mendapatkan
informasi data pengunjung lain yang berinteraksi di situs tersebut. Makin
terkenal sebuah website yang mereka deface, makin tinggi rasa kebanggaan yang
didapat. Teknik ini pulalah yang menjadi andalan saat terjadi cyberwar antara
hacker Indonesia dan hacker Malaysia, yakni perang di dunia maya yang identik
dengan perusakan website pihak lawan.
PEMBAHASAN
Dari kasus yang telah terjadi diatas dapat diketahui bahwa
kejahatan ini tidak mengenal batas wilayah (borderless) serta waktu kejadian
karena korban dan pelaku sering berada di negara yang berbeda. Semua aksi itu
dapat dilakukan hanya dari depan komputer yang memiliki akses Internet tanpa
takut diketahui oleh orang lain/saksi mata, sehingga kejahatan ini termasuk
dalam Transnational Crime/kejahatan antar negara yang pengungkapannya sering
melibatkan penegak hukum lebih dari satu negara. Mencermati hal tersebut
dapatlah disepakati bahwa kejahatan IT/Cybercrime memiliki karakter yang
berbeda dengan tindak pidana umum baik dari segi pelaku, korban, modus operandi
dan tempat kejadian perkara sehingga butuh penanganan dan pengaturan khusus di
luar KUHP.
Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesatnya
haruslah diantisipasi dengan hukum yang mengaturnya dimana kepolisian merupakan
lembaga aparat penegak hukum yang memegang peranan penting didalam penegakan
hukum, sebab tanpa adanya hukum yang mengatur dan lembaga yang menegakkan maka
dapat menimbulkan kekacauan didalam perkembangannya. Dampak negative tersebut
menimbulkan suatu kejahatan yang dikenal dengan nama “CYBERCRIME” yang tentunya
harus diantisipasi dan ditanggulangi.
Menjawab tuntutan dan tantangan komunikasi global lewat
Internet, Undang-Undang yang diharapkan (ius konstituendum) adalah perangkat
hukum yang akomodatif terhadap perkembangan serta antisipatif terhadap
permasalahan, termasuk dampak negatif penyalahgunaan Internet dengan berbagai
motivasi yang dapat menimbulkan korban-korban seperti kerugian materi dan non
materi. Saat ini, Indonesia belum memiliki Undang-Undang khusus/cyber law yang
mengatur mengenai cybercrime walaupun rancangan undang-undang tersebut sudah
ada sejak tahun 2000 dan revisi terakhir dari rancangan undang-undang tindak
pidana di bidang teknologi informasi sejak tahun 2004 sudah dikirimkan ke
Sekretariat Negara RI oleh Departemen Komunikasi dan Informasi serta dikirimkan
ke DPR namun dikembalikan kembali ke Departemen Komunikasi dan Informasi untuk
diperbaiki.
CARA AMAN
BERSELANCAR DI DUNIA MAYA (INTERNET)
Banyak penjahat di dunia internet ini, dan mereka selalu
berusaha mencari kelengahan kita sewaktu sedang surfing di internet, apalagi
pada saat ini bisnis di dunia internet sangat menjanjikan. Oleh karena itu ke
hati-hatian sangat diutamakan jangan sampai para penyusup masuk ke system dan
mengobrak-abriknya.
Berikut ini ada beberapa tips agar terhindar dari tangan
tangan jahil di dunia maya.
1. Gunakan
Favorites atau Bookmarks
Pengguanaan Favorites atau Bookmarks ini dimaksudkan untuk
menjamin website yang dimasuki adalah benar-benar website bisnis internet yang
telah diikuti, sebab banyak upaya pencurian username dan password dengan cara
membuat website palsu yang sama persis dengan aslinya, dengan URL yang mirip
dengan aslinya. Jika dalam melakukan aktifitas
menemukan kejanggalan yaitu tampilan halaman yang berubah dan koneksi
terputus lalu muncul halaman yang meminta
memasukkan username dan password,
2. Gunakan
Antivirus
Pastikan pada komputer sudah terinstal Antivirus, gunakan
Antirus profesional seperti Norton Antivirus, McAfee Antivirus, Kaspersky,
F-Secure dan antivirus buatan vendor yang sudah berlisensi. Penggunaan
antivirus akan sangat membantu untuk mengantisipasi masuknya virus ke PC.
Update antivirus juga sangat bermanfaat untuk menangani jika terdapat virus
baru yang beredar.
3. Gunakan anti
Spyware dan anti Adware
Selain Virus ada yang harus diwaspadai yaitu Spyware dan
Adware, Spyware adalah sebuah program kecil yang masuk ke komputer kita dengan
tujuan memata-matai kegiatan berinternet kita dan mencuri semua data penting
termasuk username dan password, Adware juga begitu tetapi lebih pada tujuan
promosi yang akan memunculkan jendela/pop-up di komputer kita ketika sedang
browsing, biasanya berupa iklan website porno.
4. Gunakan
Firewall
Untuk lebih mengoptimalkan pertahanan komputer maka gunakanlah
firewall, untuk Windows XP dan Vista
bisa menggunakan firewall standar yang ada, saat ini ada beberapa
firewall yang cukup mumpuni untuk mencegah para penyusup, seperti Comodo
Firewal, Zone Alarm, ataupun mengaktifkan Fireall bawaan Windows.
5. Gunakan Internet Browser yang lebih baik
Daripada menggunakan Internet Explorer bawaan Windows, lebih
baik menggunakan Browser alternatif yang lebih aman dan mempunyai proteksi
terhadap hacker yang lebih canggih.Saat ini beberapa penyedia browser yang selalu
bersaing memberikan yang terbaik bagi user, seperti Mozila Firefox, Opera,
Google Chrome dan lain-lain.
6. Hilangkan
Jejak
Windows dan browser biasanya akan menyimpan file-file
cookies, history atau catatan aktivitas user ketika berinternet, ini merupakan
sumber informasi bagi para hacker untuk mengetahui kegiatan user dan juga
mencuri username dan password yang telah digunakan dalam berinternet, selain
itu hacker juga biasa mengikut sertakan file-file pencuri data mereka di
folder-folder yang menyimpan cookies dan history ini di komputer. (Cookies =
file yang masuk ke komputer ketika kita mengunjungi sebuah website. History =
Daftar kegiatan kita ketika berinternet yang disimpan oleh browser yang kita
gunakan). Selalu hapus semua jejak berinternet agar para hacker tidak bisa
menyusup ke komputer.
7. Ganti password
sesering mungkin
Yang paling penting adalah mengganti password yang digunakan sesering mungkin, sebab secanggih
apapun para hacker dapat mencuri username dan password tidak akan berguna. jika
password sudah berubah ketika para hacker itu berusaha masuk ke website bisnis
internet yang diikuti
8. Buat password
yang sukar ditebak
Jangat buat password yang berisikan tanggal lahir, nama
keluarga, nama biatang peliharaan , atau menggunakan kalimat pendek dan umum
digunakan sehari-hari. Buatlah password sepanjang mungkin semaksimal mungkin
yang diperbolehkan, buat kombinasi antara huruf besar dan huruf kecil dan
gunakan karakter spesial seperti ? > ) / & % $, dan yang paling penting
jangan simpan catatan password di
komputer dalam bentuk file, buatlah catatan pada selembar kertas dan taruh di
tempat yang aman di sisi komputer , buatlah seolah-olah itu bukan catatan
password, jangan simpan di dompet, jika dompet
hilang maka akan kesulitan
nantinya.
9. Jangan
terkecoh e-mail palsu
Jika mendapatkankan
email yang seakan-akan dari pengelola website bisnis internet atau e-gold
yang ikuti dan meminta untuk mengirimkan username dan password ,
jangan hiraukan dan segera hapus email tersebut, jangan klik link apapun yang
ada dan jangan buka attachment yang disertakan, pihak pengelola bisnis internet
dan e-gold tidak pernah mengirim email semacam itu.
KESIMPULAN
Perkembangan internet banyak sekali manfaatnya dalam segala
aspek kebutuhan sehari-hari masyarakat indonesia. Salah satu yang diuntungkan
dengan perkembangan ini adalah proses bisnis. Perkembangan informasi telah
melahirkan proses bisnis baru yang seluruhnya bergantung pada jaringan
internet. Perkembangan ini selain membawa dampak baik namun ternyata juga
membawa dampak buruk. Banyak kejahatan-kejahatan yang berbasiskan internet
terjadi setiap tahunnya. Banyak korban yang tidak menyadari akan dampak negatif
dari pesatnya perkembangan serta kemajuan internet. Kerugian yang terjadi dapat
berupa materi ataupun non materi. Namun kejahatan dalam dunia maya tersebut
bukan ada tanpa pencegah. Berbagai metode keamanan terus dikembangkan untuk
meminimalisir serta dibentuk dan telah diberlakukannya hukum mengenai
Undang-undang mengenai tindak kejahatan yang dikenal sebagai CYBERCRIME ini,
Untuk itu perlu adanya kerjasama antara lembaga aparat penegak hukum dan
masyarakat untuk ikut serta menanggulangi dampak yang ditimbulkan oleh serangan
berbasiskan internet . Berbagai metode pencegahan pun bermunculan dari yang
paling sederhana dengan mewaspadai konten-konten internet tertentu hingga yang
paling rumit, dengan sadar diri untuk hanya melakukkan segala sesuatu
kegiatan/hal yang positif tanpa harus merugikan diri sendiri ataupun orang lain.
Tentunya kita akan tetap bisa mengikuti perkembangan zaman dengan belajar dari
internet dengan sehat dan positif. KARENA INTERNET ADALAH GUDANG ILMU, LEWAT
INTERNET KITA BISA BELAJAR SEGALA HAL …!!!!
DAFTAR PUSTAKA
http://www.anneahira.com/perkembangan-internet-di-indonesia.htm
http://niasbarat.wordpress.com/2008/04/08/bahaya-penyalahgunaan-media-internet-dan-upaya-penanganannya/
Blog erwan ristiadi.htm
http://dwiyuliani-dwiyuliani.blogspot.com/2011/03/beberapa-contoh-kasus-cybercrime.html
http://www.oeang.com/caraaman.htm diakses pada hari Selasa
17 Maret 2009
http://bebas.vlsm.org/v06/Kuliah/Seminar-MIS/2008/254/254-12-Makalah_Ringkasan.pdf
diakses pada hari Minggu 15 Maret 2009
http://t4riee.blogspot.com/2008/07/sistem-kejahatan-dan-keamanan-internet.html
diakses pada hari Minggu 15 Maret 2009
http://www.cert.or.id/~budi/articles/securityunpad.doc+keamanan+internet&cd=1&hl=id&ct=clnk&gl=id
diakses pada hari Minggu 15 Maret 2009
Posting Komentar