PERKEMBANGAN INTERNET DI INDONESIA

0 komentar

  LATAR BELAKANG

Internet di Indonesia dimulai pertama kali pada tahun 1990-an. Masyarakat menggunakan internet pada saat itu masih sangat terbatas, biasanya hanya masyarakat yang berada dikota-kota besar yang menggunakannya. Berbeda dengan sekarang, masyarakat dari segala kalangan dapat menggunakan internet untuk berbagai macam hal. Kalangan tua, muda, sampai anak-anak sekarang mampu menggunakannya untuk kebutuhanya. Kebutuhan dan penggunaan akan teknologi informasi yang diaplikasikan dengan internet dalam segala bidang seperti e-banking, e-commerce, e-government, e-education dan banyak lagi telah menjadi sesuatu yang lumrah. Internet telah menciptakan dunia baru yang dinamakan cyberspace yaitu sebuah dunia komunikasi berbasis computer yang menawarkan realitas yang baru berbentuk virtual (tidak langsung dan tidak nyata). Perkembangan internet yang semakin hari semakin meningkat baik teknologi dan penggunaanya. Mempunyai banyak dampak baik positif maupun negatif. Jika pemakaian internet disalahgunakan maka akan menimbulkan banyak kerugian kepada umat manusia.

Untuk yang bersifat positif, banyak manfaat dan kemudahan yang didapat dari teknologi ini, misalnya kita dapat melakukan transaksi perbankan kapan saja dengan e-banking, e-commerce juga membuat kita mudah melakukan pembelian maupun penjualan suatu barang tanpa mengenal tempat. Mencari referensi atau informasi mengenai ilmu pengetahuan juga bukan hal yang sulit dengan adanya e-library dan banyak lagi kemudahan yang didapatkan dengan perkembangan Internet. Tentunya, tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi Internet membawa dampak negatif yang tidak kalah banyak dengan manfaat yang ada. Internet membuat kejahatan yang semula bersifat konvensional seperti pengancaman, pencurian dan penipuan kini dapat dilakukan dengan menggunakan media komputer secara online dengan resiko tertangkap yang sangat kecil oleh individu maupun kelompok dengan akibat kerugian yang lebih besar baik untuk masyarakat maupun negara disamping menimbulkan kejahatan-kejahatan baru.
   
   PERKEMBANGAN INTERNET DI INDONESIA

Teknologi informasi telah membuka mata dunia akan sebuah dunia baru, interaksi baru, market place baru, dan sebuah jaringan bisnis dunia yang tanpa batas. Disadari betul bahwa perkembangan teknologi yang disebut internet, telah mengubah pola interaksi masyarakat, yaitu interaksi bisnis, ekonomi, sosial, dan budaya. Internet telah memberikan kontribusi yang demikian besar bagi masyarakat, perusahaan/ industri maupun pemerintah. Hadirnya internet telah menunjang efektifitas dan efisiensi operasional perusahaan, terutama peranannya sebagai sarana komunikasi, publikasi, serta sarana untuk mendapatkan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh sebuah badan usaha dan bentuk badan usaha atau lembaga lainya. Perkembangan teknologi informasi internet telah memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia. Dengan adanya teknologi internet telah merubah gaya hidup masyarakat Indonesia yang primitif menuju masyarakat modern. dampak positif dari sebuah teknologi internet di indonesia yanitu dapat memudahkan pencarian informasi, artikel, lowongan pekerjaan, dan masih banyak lagi. Tetapi disamping ada sisi positifnya juga tidak terlepas dari sisi negatif antara lain membuat manusia menjadi malas. Jika kita mengambil contoh dalam kehidupan sehari-hari seperti penjualan online/Bisnis Online (e-commerce), pendafataran masuk perguruan tinggi online, pendaftaran CPNS online, itu semau juga berkat dari perkembangan teknologi internet di indonesia. Hampir sebagian besar aktifitas masyarakat di indonesia sudah mulai menggunakan teknologi internet. Bahkan layanan internetpun sudah mulai merambak kepelosok desa, contoh saja sekarang warnet mulai bermunculan di setiap kota di indonesia.
III.             BAHAYA INTERNET
Seiring dengan perkembangan internet hadir pula dampak negatif yang timbul dan berkembang, membuat suatu paradigma bahwa tidak ada komputer yang aman kecuali dipendam dalam tanah sedalam 100 meter dan tidak memiliki hubungan apapun juga. Kejahatan cyber atau lebih dikenal dengan cyber crime adalah suatu bentuk kejahatan virtual dengan memanfaatkan media komputer yang terhubung ke internet, dan mengekploitasi komputer lain yang terhubung juga pada internet. Adanya lubang-lubang keamanan pada system operasi menyebabkan kelemahan dan terbukanya lubang yang dapat digunakan para hacker, cracker dan script kiddies untuk menyusup ke dalam computer tersebut. Kejahatan yang terjadi dapat berupa:
1.    Pencurian terhadap data
2.    Akses terhadap jaringan internal
3.    Perubahan terhadap data-data penting
4.    Pencurian informasi dan berujung pada penjualan informasi
Seperti seorang hacker dapat masuk ke dalam suatu sistem jaringan perbankan untuk mencuri informasi nasabah yang terdapat di dalam server mengenai data base rekening bank tersebut, karena dengan adanya e-banking jaringan tersebut dapat dikatakan terbuka serta dapat diakses oleh siapa saja. Walaupun pencurian data yang dilakukan sering tidak dapat dibuktikan secara kasat mata karena tidak ada data yang hilang tetapi dapat diketahui telah diakses secara illegal dari sistem yang dijalankan. Tidak kurang menghebohkannya adalah beredarnya gambar-gambar porno hubungan seksual/pornografi. Gambar-gambar tersebut beredar secara luas di Internet baik melalui e-mail maupun dalam tampilan website yang dapat disaksikan oleh siapa saja secara bebas. Pengungkapan kejahatan ini masih sangat kecil sekali, dikarenakan banyak kendala dan hambatan yang dihadapi dalam upaya pengungkapannya. Saat ini, bagi mereka yang senang akan perjudian dapat juga melakukannya dari rumah atau kantor hanya dengan mengakses situs www.indobetonline.com atau www.tebaknomor.com dan banyak lagi situs sejenis yang menyediakan fasilitas tersebut dan memanfaatkan fasilitas Internet banking untuk pembayarannya. E-commerce tidak sedikit membuka peluang bagi terjadinya tindak pidana penipuan, seperti yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Medan yang memasang iklan di salah satu website terkenal “Yahoo” dengan seolah-olah menjual mobil mewah Ferrary dan Lamborghini dengan harga murah sehingga menarik minat seorang pembeli dari Kuwait. Perbuatan tersebut dapat dilakukan tanpa adanya hubungan terlebih dahulu antara penjual dan pembeli, padahal biasanya untuk kasus penipuan terdapat hubungan antara korban atau tersangka.
Dunia perbankan melalui Internet (ebanking) Indonesia, dikejutkan oleh ulah seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan Internet banking Bank Central Asia, (BCA). Steven membeli domain-domain dengan nama mirip www.klikbca.com (situs asli Internet banking BCA), yaitu domain wwwklik-bca.com, kilkbca.com, clikbca.com, klickca.com. dan klikbac.com. Isi situs-situs plesetan inipun nyaris sama, kecuali tidak adanya security untuk bertransaksi dan adanya formulir akses (login form) palsu. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN) dapat di ketahuinya. Diperkirakan, 130 nasabah BCA tercuri datanya. Menurut pengakuan Steven pada situs bagi para webmaster di Indonesia, www.webmaster.or.id.
Selain carding, masih banyak lagi kejahatan yang memanfaatkan Internet. Tentunya masih hangat dalam pikiran kita saat seorang hacker bernama Dani Hermansyah, pada tanggal 17 April 2004 melakukan deface (Deface disini berarti mengubah atau mengganti tampilan suatu website) dengan mengubah nama-nama partai yang ada dengan nama-nama buah dalam website www.kpu.go.id, yang mengakibatkan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemilu yang sedang berlangsung pada saat itu. Dikhawatirkan, selain nama–nama partai yang diubah bukan tidak mungkin angka-angka jumlah pemilih yang masuk di sana menjadi tidak aman dan dapat diubah, padahal dana yang dikeluarkan untuk sistem teknologi informasi yang digunakan oleh KPU sangat besar sekali.
Teknik lain adalah yang memanfaatkan celah sistem keamanan server alias hole Cross Server Scripting (XXS) yang ada pada suatu situs. XXS adalah kelemahan aplikasi di server yang memungkinkan user atau pengguna menyisipkan baris-baris perintah lainnya. Biasanya perintah yang disisipkan adalah Javascript sebagai jebakan, sehingga pembuat hole bisa mendapatkan informasi data pengunjung lain yang berinteraksi di situs tersebut. Makin terkenal sebuah website yang mereka deface, makin tinggi rasa kebanggaan yang didapat. Teknik ini pulalah yang menjadi andalan saat terjadi cyberwar antara hacker Indonesia dan hacker Malaysia, yakni perang di dunia maya yang identik dengan perusakan website pihak lawan.

      PEMBAHASAN

Dari kasus yang telah terjadi diatas dapat diketahui bahwa kejahatan ini tidak mengenal batas wilayah (borderless) serta waktu kejadian karena korban dan pelaku sering berada di negara yang berbeda. Semua aksi itu dapat dilakukan hanya dari depan komputer yang memiliki akses Internet tanpa takut diketahui oleh orang lain/saksi mata, sehingga kejahatan ini termasuk dalam Transnational Crime/kejahatan antar negara yang pengungkapannya sering melibatkan penegak hukum lebih dari satu negara. Mencermati hal tersebut dapatlah disepakati bahwa kejahatan IT/Cybercrime memiliki karakter yang berbeda dengan tindak pidana umum baik dari segi pelaku, korban, modus operandi dan tempat kejadian perkara sehingga butuh penanganan dan pengaturan khusus di luar KUHP.
Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesatnya haruslah diantisipasi dengan hukum yang mengaturnya dimana kepolisian merupakan lembaga aparat penegak hukum yang memegang peranan penting didalam penegakan hukum, sebab tanpa adanya hukum yang mengatur dan lembaga yang menegakkan maka dapat menimbulkan kekacauan didalam perkembangannya. Dampak negative tersebut menimbulkan suatu kejahatan yang dikenal dengan nama “CYBERCRIME” yang tentunya harus diantisipasi dan ditanggulangi.
Menjawab tuntutan dan tantangan komunikasi global lewat Internet, Undang-Undang yang diharapkan (ius konstituendum) adalah perangkat hukum yang akomodatif terhadap perkembangan serta antisipatif terhadap permasalahan, termasuk dampak negatif penyalahgunaan Internet dengan berbagai motivasi yang dapat menimbulkan korban-korban seperti kerugian materi dan non materi. Saat ini, Indonesia belum memiliki Undang-Undang khusus/cyber law yang mengatur mengenai cybercrime walaupun rancangan undang-undang tersebut sudah ada sejak tahun 2000 dan revisi terakhir dari rancangan undang-undang tindak pidana di bidang teknologi informasi sejak tahun 2004 sudah dikirimkan ke Sekretariat Negara RI oleh Departemen Komunikasi dan Informasi serta dikirimkan ke DPR namun dikembalikan kembali ke Departemen Komunikasi dan Informasi untuk diperbaiki.

      CARA AMAN BERSELANCAR DI DUNIA MAYA (INTERNET)

Banyak penjahat di dunia internet ini, dan mereka selalu berusaha mencari kelengahan kita sewaktu sedang surfing di internet, apalagi pada saat ini bisnis di dunia internet sangat menjanjikan. Oleh karena itu ke hati-hatian sangat diutamakan jangan sampai para penyusup masuk ke system dan mengobrak-abriknya.
Berikut ini ada beberapa tips agar terhindar dari tangan tangan jahil di dunia maya.
1.      Gunakan Favorites atau Bookmarks
Pengguanaan Favorites atau Bookmarks ini dimaksudkan untuk menjamin website yang dimasuki adalah benar-benar website bisnis internet yang telah diikuti, sebab banyak upaya pencurian username dan password dengan cara membuat website palsu yang sama persis dengan aslinya, dengan URL yang mirip dengan aslinya. Jika dalam melakukan aktifitas  menemukan kejanggalan yaitu tampilan halaman yang berubah dan koneksi terputus lalu muncul halaman yang meminta  memasukkan username dan password,
2.      Gunakan Antivirus
Pastikan pada komputer sudah terinstal Antivirus, gunakan Antirus profesional seperti Norton Antivirus, McAfee Antivirus, Kaspersky, F-Secure dan antivirus buatan vendor yang sudah berlisensi. Penggunaan antivirus akan sangat membantu untuk mengantisipasi masuknya virus ke PC. Update antivirus juga sangat bermanfaat untuk menangani jika terdapat virus baru yang beredar.
3.      Gunakan anti Spyware dan anti Adware
Selain Virus ada yang harus diwaspadai yaitu Spyware dan Adware, Spyware adalah sebuah program kecil yang masuk ke komputer kita dengan tujuan memata-matai kegiatan berinternet kita dan mencuri semua data penting termasuk username dan password, Adware juga begitu tetapi lebih pada tujuan promosi yang akan memunculkan jendela/pop-up di komputer kita ketika sedang browsing, biasanya berupa iklan website porno.
4.      Gunakan Firewall
Untuk lebih mengoptimalkan pertahanan komputer maka gunakanlah firewall, untuk Windows XP dan Vista  bisa menggunakan firewall standar yang ada, saat ini ada beberapa firewall yang cukup mumpuni untuk mencegah para penyusup, seperti Comodo Firewal, Zone Alarm, ataupun mengaktifkan Fireall bawaan Windows.


5.      Gunakan Internet Browser yang lebih baik
Daripada menggunakan Internet Explorer bawaan Windows, lebih baik menggunakan Browser alternatif yang lebih aman dan mempunyai proteksi terhadap hacker yang lebih canggih.Saat ini beberapa penyedia browser yang selalu bersaing memberikan yang terbaik bagi user, seperti Mozila Firefox, Opera, Google Chrome dan lain-lain.
6.      Hilangkan Jejak
Windows dan browser biasanya akan menyimpan file-file cookies, history atau catatan aktivitas user ketika berinternet, ini merupakan sumber informasi bagi para hacker untuk mengetahui kegiatan user dan juga mencuri username dan password yang telah digunakan dalam berinternet, selain itu hacker juga biasa mengikut sertakan file-file pencuri data mereka di folder-folder yang menyimpan cookies dan history ini di komputer. (Cookies = file yang masuk ke komputer ketika kita mengunjungi sebuah website. History = Daftar kegiatan kita ketika berinternet yang disimpan oleh browser yang kita gunakan). Selalu hapus semua jejak berinternet agar para hacker tidak bisa menyusup ke komputer.
7.      Ganti password sesering mungkin
Yang paling penting adalah mengganti password yang  digunakan sesering mungkin, sebab secanggih apapun para hacker dapat mencuri username dan password tidak akan berguna. jika password sudah berubah ketika para hacker itu berusaha masuk ke website bisnis internet yang diikuti
8.      Buat password yang sukar ditebak
Jangat buat password yang berisikan tanggal lahir, nama keluarga, nama biatang peliharaan , atau menggunakan kalimat pendek dan umum digunakan sehari-hari. Buatlah password sepanjang mungkin semaksimal mungkin yang diperbolehkan, buat kombinasi antara huruf besar dan huruf kecil dan gunakan karakter spesial seperti ? > ) / & % $, dan yang paling penting jangan simpan catatan password  di komputer dalam bentuk file, buatlah catatan pada selembar kertas dan taruh di tempat yang aman di sisi komputer , buatlah seolah-olah itu bukan catatan password, jangan simpan di dompet, jika dompet  hilang maka  akan kesulitan nantinya.
9.       Jangan terkecoh e-mail palsu
Jika  mendapatkankan email yang seakan-akan dari pengelola website bisnis internet atau e-gold yang  ikuti dan meminta  untuk mengirimkan username dan password , jangan hiraukan dan segera hapus email tersebut, jangan klik link apapun yang ada dan jangan buka attachment yang disertakan, pihak pengelola bisnis internet dan e-gold tidak pernah mengirim email semacam itu.

    KESIMPULAN

Perkembangan internet banyak sekali manfaatnya dalam segala aspek kebutuhan sehari-hari masyarakat indonesia. Salah satu yang diuntungkan dengan perkembangan ini adalah proses bisnis. Perkembangan informasi telah melahirkan proses bisnis baru yang seluruhnya bergantung pada jaringan internet. Perkembangan ini selain membawa dampak baik namun ternyata juga membawa dampak buruk. Banyak kejahatan-kejahatan yang berbasiskan internet terjadi setiap tahunnya. Banyak korban yang tidak menyadari akan dampak negatif dari pesatnya perkembangan serta kemajuan internet. Kerugian yang terjadi dapat berupa materi ataupun non materi. Namun kejahatan dalam dunia maya tersebut bukan ada tanpa pencegah. Berbagai metode keamanan terus dikembangkan untuk meminimalisir serta dibentuk dan telah diberlakukannya hukum mengenai Undang-undang mengenai tindak kejahatan yang dikenal sebagai CYBERCRIME ini, Untuk itu perlu adanya kerjasama antara lembaga aparat penegak hukum dan masyarakat untuk ikut serta menanggulangi dampak yang ditimbulkan oleh serangan berbasiskan internet . Berbagai metode pencegahan pun bermunculan dari yang paling sederhana dengan mewaspadai konten-konten internet tertentu hingga yang paling rumit, dengan sadar diri untuk hanya melakukkan segala sesuatu kegiatan/hal yang positif tanpa harus merugikan diri sendiri ataupun orang lain. Tentunya kita akan tetap bisa mengikuti perkembangan zaman dengan belajar dari internet dengan sehat dan positif. KARENA INTERNET ADALAH GUDANG ILMU, LEWAT INTERNET KITA BISA BELAJAR SEGALA HAL …!!!!


DAFTAR PUSTAKA

http://www.anneahira.com/perkembangan-internet-di-indonesia.htm
http://niasbarat.wordpress.com/2008/04/08/bahaya-penyalahgunaan-media-internet-dan-upaya-penanganannya/
Blog erwan ristiadi.htm
http://dwiyuliani-dwiyuliani.blogspot.com/2011/03/beberapa-contoh-kasus-cybercrime.html 
http://www.oeang.com/caraaman.htm diakses pada hari Selasa 17 Maret 2009
http://bebas.vlsm.org/v06/Kuliah/Seminar-MIS/2008/254/254-12-Makalah_Ringkasan.pdf diakses pada hari Minggu 15 Maret 2009
 http://t4riee.blogspot.com/2008/07/sistem-kejahatan-dan-keamanan-internet.html diakses pada hari Minggu 15 Maret 2009
http://www.cert.or.id/~budi/articles/securityunpad.doc+keamanan+internet&cd=1&hl=id&ct=clnk&gl=id diakses pada hari Minggu 15 Maret 2009


Posting Komentar