Keterangan Saksi Mata, Kasus Penikaman di Fakultas Sastra UNHAS

0 komentar

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Penyerangan sekertariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Sastra Universitas Hasanuddin (Unhas), di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Jumat (3/5/2013) lalu oleh sekelompok orang tak dikenal merupakan perestasi buruk bagi pimpinan kampus Unhas yang tak mampu menjaga keamanan.

Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, Zulkifli Hasanuddin mengatakan, dengan adanya peristiwa penyerangan itu, maka unsur pimpinan di kampus Unhas tidak mampu menjaga kondisi keamanan dan tindakan seperti itu sudah mencerminkan kalau pimpinan kampus tidak dapat dipercaya lagi untuk mengelola kampus." Seharusnya pihak keamanan berani mengusut perkara tersebut dan menangkap pelakunya," katanya, Minggu (5/5).

Sementara menurut saksi mata yang juga merupakan mahasiswa Unhas yang enggan dikorankan namanya mengatakan, sebanyak enam orang mendatangi sekertariat BEM Sastra Unhas dan berteriak menggunakan bahasa Makassar, (Assulu’ko kabulamma’nai rewana sastra) artinya Keluarko, siapa yang jago di Sastra." Aksi penyerangan ini disinyalir ingin membongkar posko solidaritas anti kekerasan akademik (AMUK) ka," kata sumber kepada tributimur.com

Sumber menambahkan, beberapa kejanggalan yang terjadi terkait perisitiwa penyerangan oleh orang tidak dikenal yakni pada malam itu lampu jalan di sepanjang jalan dalam kampus Unhas mati, pos satuan pengamanan kampus Unhas tidak terdapat petugas yang berjaga. Sebelum kejadian dua orang satpam berboncengan mengecek keadaan di Fakultas Sastra, setelah kejadian menurut keterangan mahasiswa sastra yang melintas disekitar rektorat terdapat konsentrasi satpam kampus.

Tidak hanya itu, lanjut sumber, pelaku penyerangan bergerak dari arah parkiran Fakultas Sastra Unhas kemudian berjalan ke posko AMUK lalu kemudian menuju kearah himpunan sastra, indikasi kuat peristiwa ini didalangi oleh rektorat pasalnya para pelaku sangat menguasai medan. Dalam penyerangan itu dua pelaku menggunakan badik, seseorang menggunakan senjata rakitan jenis Papporo.

Menanggapi hal itu, Zulkifli, mengatkan, kalau pihak rektorat mengetahui kejadian itu, berarti ada unsur kesengajaan secara bersama-sama melakukan tindak pidana dan ini bukan lagi pembiaran." Polisi harus mengusut tuntas kasus ini dan membongkar pelaku utama atau otak dibalik penyerangan itu," tegasnya. Dikatakannya, penyidik dapat menjadikan data awal penyelidikan terkait informasi yang diberikan mahasiswa.

Secara terpisah, Aman Wijaya salah satu mahasiswa Unhas mengatakan, dengan adanya peristiwa penikaman dan perusakan Fakultas Sastra Unhas, maka kami dari Aliansi Mahasiswa Untuk Keadilan (AMUK) mengecam tindakan beringas yang dilakukan oleh sekelompok orang tak di kenal, tindak pengamanan kampus (satpam) yang tidak sigap melakukan pengamanan, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aksi kekerasa tersebut.

"Kami megecam tindak kejahatan terstruktur dari pihak rektorat dan mendesak untuk menindak secara tegas aksi aksi premanisme yang banyak meresahkan warga terkhusus di Unhas," tegas Amar.

Diketahui, Akibat penyerangan itu, seorang mahasiswa Jurusan Sastra Inggris, Fakultas Sastra, angkatan 2010 Unhas, Fahriansyah Iskandar alias Rian (20) terpaksa dilarikan ke UGD Rumah Sakit Wahidin Sudorohusoda, akibat terkena tikaman pada bagian punggungnya hingga menembus tulangnya, lima unit sepeda motor rusak, kaca himpunan HMJ Perisai pecah, serta kaca dekanan FIB Unhas turut menjadi sasarana amukan preman tak dikenal. (*)



Posting Komentar