Geng Motor Penikam Jurnalis Dibekuk di Soppeng

0 komentar


Anggota-geng-motor-Mappakoe.jpg
Inilah anggota geng motor Mappakoe yang ditangkap polisi saat berusaha memalak di warung sari laut.
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Aparat Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Minggu (19/5) sekitar pukul 03.00 Wita akhirnya membekuk dua tersangka penikam wartawan kontributor Trans TV Makassar, Muhammad Ardiansyah alias Endi (3).

Mereka adalah  Andi Fadli Rahmansyah alias Elli (22) dan Rendi Rahman alias Kengkeng Bulukumba (19).

Elli ditangkap ditangkap di rumah kost rekannya di Jl Muhajirin, Kelurahan Pajalaseng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulsel. Sementra Kengkeng dibekuk di rumahnya di Jl Andi Pangerang Pettarani III, Makassar. Kedua tersangka adalah anggota gerombolan motor Mappakoe yang kerap meresahkan warga kota Makassar.

Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Anwar Hasan mengatkan, setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran selamah 10 hari empat dari dua pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan di penyidik. Sementara, pelaku lainnya masih terus diburuh.

"Keduanya diduga kuat merupakan pelaku penikaman terhadap wartawan dan spesialis tindak pidana kejahatan dibeberapa titik di Makassar," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Wajo ini. Dikatakannya, kedua pelaku ditangkap setelah beberapa anggota geng motor Mappakoe yang melakukan pembakaran bus milik PO Bintang Prima ditangkap serta pelempar molotov ke beberapa Gereja di Makassar.

Sumber :http://makassar.tribunnews.com/2013/05/20/geng-motor-penikam-jurnalis-dibekuk-di-soppeng


Posting Komentar