Program Beasiswa Bidik Misi merupakan rancangan kerja Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam meningkatkan taraf pendidikan di Indonesia berupa bantuan dana pendidikan dengan sasaran calon mahasiswa tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan sampai lulus tepat waktu.
Program ini berlaku di seluruh institusi pendidikan se-Indonesia. Dikti sendiri mulai mencanangkan program ini pada tahun 2010 serta berlaku di seluruh PTN. Universitas Hasanuddin sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi mulai mengadopsi program ini mulai dari tahun 2010,2011,dan 2012. Namun yang timbul pertanyaan hingga kini dan masih menjadi wajah buram yakni pemotongan-pemotongan yang dilakukan oleh pihak Unhas terhadap penerima beasiswa bidik misi ini.
Jika meninjau dari sasara beasiswa yang ditujukan kepada mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik kenapa harus ada pemotongan???,kenapa dana bidik misi selalu telat di bayarkan ????, kenapa toh ternyata ada penerima beasiswa justru lebih memilih kerja sambilan sebagai tentor,penjaga ruang warnet dll untuk membantu biaya pendidikan serta makannya???,cukupkah mahasiswa memperoleh haknya ??? ataukah pemotongan yang dilakukan universitas lebih besar hingga melampaui hasratnya dalam mempercantik sarana dan prasarana di universitas???
Sudah 3 tahun program ini berjalan, pemotongan pun secara konsisten dilakukan dan para penerima pun menanggapinya dengan prinsip shiratal mustaqim/lurus2 saja ataukah teman2 tidak sadar kalau haknya di ambil oleh universitas lalu menkonversinya menjadi sarana/prasarana mewah. Teman saya berseru mendingan kalau untuk sarana tapi kalau masuk di kantong tikus birokrasi, namun lebih sial lagi kalau ternyata peruntukannya untuk sarana dan prasarana sedangkan WC masih dicari dengan hidung, Ramsis bagaikan tempat kumuh,kotor,dan degil dipenuhi oleh onggokan sampah sana sini yang tidak layak pakai, gedung mipa yang cocok dipakai syuting film horror, uang keamanan ramsis yang selalu dibayarkan lewat pemotongan bidik misi namun masih selalu terjadi kehilangan barang.
Lewat wawancara yang dilakukan kepada penghuni ramsis sekaligus penerima bidik misi angkatan yang diwajibkan tinggal di ramsis menuturkan “penghuni ramsis khususnya saya sendiri selalu mengalami kehilangan barang-barang berharga, kasus terakhir pada bulan maret sasarannya yakni penghuni ramsis blok A yang berujung pada raibnya laptop”, namun ketika ditanyakan kepada pihak satpam ramsis mereka hanya mengeluarkan kata bersabar dan menunggu, ibarat kisah seorang anak lapar pada zaman khalifah yang dijanji oleh ibunya dengan makanan enak sembari menggoyang wajan dan sodek yang berisi batu. Lho, ente kan sudah digaji Rp 100.000 dari pemotongan dana bidik misi kenapa masih terjadi kehilangan. Apakah satpam Cuma makan gaji buta??,ataukah kepala keamanan atau big boss ternyata memakan sendiri uang keamanan tersebut sehingga satpam pun bingung ketika ditanyai tentang adanya uang keamanan???.
Berikut rincian pemotongan hingga 2013 sebelum keluarnya kebijakan baru:
Uang yang disiapkan DIKTI yakni Rp 6.000.000/mahasiswa tiap semester.
Rincian Uang yang di terima mahasiswa
Jumlah : Rp 4.800.000 /mahasiswa tiap semester (Biaya hidup seperti makan,transport,dan penginapan ramsis)
nb.Maba harus menempati ramsis, kalau tidak mau maka beasiswa tetap dipotong
PEMOTONGAN Biaya Soft skill : Rp 350.000
Pelatihannya pun kurang jelas dan dananya masih dipertanyakan.
Kasus: Pemotongan biaya pada semester 4 pelatihannya baru dilakukan semester 5. Ketika semester 5 diadakan kembali pemotongan ternyata Unhas mendapatkan dana BOPTN dan menurut surat dari wakil rektor III yang sampai ke tiap lembaga bahwa untuk kegiatan pelatihan bidik misi semester 5 dibiayai dari dana BOPTN tetapi ternyata dana Bidik misi lagi2 dipotong padahal sudah ada dana BOPTN.
SPP : Rp.750.000
SPP sudah turunkan menjadi Rp 600.000. Kok,penerima beasiswa dapat perlakuan yang berbeda???,dikemanakan Rp.150.000 ???
Uang keamanan : Rp. 100.000
Penghuni masih sering mengalami kasus kehilangan
Inilah kalkulasinya Rp. 6.000.000
Keterangan : data didapat dari wawancara salah satu penerima beasiswa Bidik Misi
Jumlah penerima beasiswa bidik misi skala unhas yakni 500 orang angkatan 2010, 750 orang angkatan 2011, 1050 orang angkatan 2012. Sekedar info pemotongan dilakukan merata tiap mahasiswa. Kalau berdasar dari kerancuan yang ditemukan pada tabel diatas maka silahkan kawan2 kalikan sendiri jumlah dana yang hilang dan raib ditelan perut Birokrat.
Akhir Maret ini, kembali keluar kebijakan dari Birokrasi dengan memotong dana bidik misi dengan rincian 3,9 juta untuk mahasiswa dan 2,1 juta untuk PTN. Menurut pak Hassan staf kemahasiswaan universitas kebijakan tersebut berdasarkan SK dari Dikti ke PTN dan harus disosialisasikan. Ditambah lagi penerima beasiswa harus menandatangani surat pernyataan bermaterai 6000 dengan tenggat waktu beragam. Selain itu para penerima bidik misi mengeluhkan karena mereka tidak pernah tahu kalau ada pemotongan dana yang semakin besar
Ketika kami mewawancarai penerima beasiswa bidik misi angkatan 2010,2011,dan 2012. Mereka menuturkan bahwa tidak ada transparansi yang jelas, ketika beberapa mahasiswa mencoba menanyakan masalah transparansi kebijakan ini kepada kepada staf kemahasiswaan,yang didapatkan justru bukan transparasi tetapi ceramah dan amukan marah.
Ketika kami tanyai SK tersebut,penerima bidik misi juga tidak pernah diperlihatkan oleh yang bersangkutan.Mereka juga mengeluhkan waktu penandatangan surat tersebut mulai 28 Maret-31 Maret 2013 dimana hari-hari tersebut bertepatan dengan hari libur yang seharusnya semua kantor tutup. Bahkan yang parahnya ada yang mengaku baru dapat SMS pada 28 Maret pagi dan akhir penandatatangan 28 Maret sore. Kalau mau di analisis mengapa informasi yang sampai ke penerima mahasiswa beragam???,apakah sosialisasinya kurang baik??,atau Mengapa Universitas cenderung terburu-buru hingga ia harus rela membuka kantornya di waktu libur???,kenapa teman-teman hanya mendapatkan ceramah dan amukan marah bukan transparansi???. Dari sini dapat disimpulkan bahwa teman-teman cenderung mendapatkan sikap paksaan untuk menandatangani materai itu.
Disaat bersamaan, Bapak tercinta Wakil rector 3 yang seharusnya bisa memberikan penjelasan mengenai pemotongan dan selalu mendapatkan kepercayaan dari para penerima beasiswa ternyata sedang sibuk berada di luar negeri. Apakah ini ada hubungannya dengan batas waktu penandatanganan mahasiswa yang terkesan terburu-buru???,sehingga mahasiswa harus terpaksa menandatangani surat pernyataan bermaterai sebelum ada penjelasan.
Menurut penuturan mereka, masih banyak dari penerima beasiswa yang sadar untuk tidak menandatangani karena merasa haknya dirampas,adapula yang terpaksa menandatangani karena takut dananya tidak keluar,adapula yang terpaksa menandatangani meskipun mereka masih tetap mengeluh dibelakang dan terakhir adapula yang bersikap apatis dengan alasan yang penting dana tetap keluar. Sekarang anda berada di golongan dimana???
Ketika kami tanyai kepada penerima beasiswa yang tergabung dalam organisasi Ikatan Keluarga Mahasiswa Bidik Misi(IKAB) mereka menuturkan bahwa sampai saat ini tidak ada informasi yang jelas dan respon dari pengurusnya. Mereka cuman disuruh bersabar dan menunggu kepastian. Sedikit informasi yang kami dapatkan dari wawancara bahwa dana bidik misi tahun ini tidak lagi melalui universitas,namun langsung diberikan dari Dikti kepada Mahasiswa dengan rekening baru, klw seperti itu kenapa universitas masih melakukan pemotongan???
Namun pada dasarnya beasiswa merupakan hak bagi tiap penerimanya,apalagi kawan-kawan berstatus sebagai mahasiswa yang seharusnya bisa menuntut transparansi,perlakuan sewenang-wenang dan hak kawan-kawan serta memiliki pikiran yang kritis bukan malah menjadi kambing peliharaan birokrasi yang seenaknya bisa dikontrol dan dicambuk oleh pengembalanya dengan tidak melawan sedikitpun. Contoh Mungkin belum hilang dari ingatan kawan2 mengenai kasus skorsing kepada fungsionaris lembaga di tiap fakultas seperti MIPA,Teknik, Kelautan dan baru-baru ini Sastra,dari sini kita dapat menarik kesimpulan bahwa birokrasi semakin mudah dan tidak takut lagi dalam menskorsing mahasiswa. Kemarin kawan-kawan mendapatkan 4,8 juta ,setelah kebijakan baru teman2 hanya memperoleh 3,9 juta.Kalau dibiarkan seperti ini terus tidak menutup kemungkinan tahun depan cuma menerima 1 juta dengan embel-embel dan kata-kata manis dari birokrasi yang teman-teman masih percayai.
Well, ini bukan lagi persoalan transparansi dana belaka, namun bagaimana kampus sebagai reresentasi Negara dalam sector pendidikan tinggi telah melakukan “pencurian” terhadap hak dari mahasiswa. Jumlah kalkulasi diatas jangan dilihat hanya dari segi kuantitatifnya, namun
juga bagaimana kampus akan selaalu mencari cara untuk mengambil keuntungan dari mahasiswa.
Lantas, apa yang harus dilakukan???
written by Andhy Baharuddhyn
sumber berita : group BIDIK MISI UNHAS
Tentang penulis
Penulis telah mem-posting beberapa artikel di website iniPenulis adalah mahasiswa kelompok satu mata kuliah cyber media universitas hasanuddin tahun ajaran 2013.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar